Rabu 17 Feb 2016 15:51 WIB

Partai Demokrat Tegas Tolak Revisi UU KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Aksi menolak revisi UU KPK
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Aksi menolak revisi UU KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah politisi Partai Demokrat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk menyatakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK.

"Kami menolak dengan tegas revisi UU KPK. Kami juga akan memberikan dukungan penuh ke KPK karena ada niat jahat untuk pelemahan KPK," kata Ketua Departemen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jemmy Setiawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Walau pada awalnya mendukung revisi UU KPK, Demokrat, kata Jemmy, telah menyatakan sikap untuk menolak dan mendukung penuh komisi antirausah melalui penolakan Revisi UU KPK.

Jemmy menilai agenda pemberantasan korupsi merupakan keinginan rakyat. Menurut dia, pelemahan KPK melalui dukungan terhadap Revisi UU KPK justru dapat mengingkari kehendak rakyat.

"Partai Demokrat telah memiliki sejarah panjang berhadapan langsung dengan KPK, namun kami tidak mencoba memanipulasi hukum dengan cara politis di lembaga legislatif dan melawan kepentingan nasional demi kepentingan dinasti ekonomi baru yang menggurita," ujar Jemmy.

Sebelumnya, draft Revisi UU KPK dinilai melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Poin dalam draft tersebut yakni pembentukan Dewan Pengawas, pengaturan penyadapan, pembatasan pengangkatan penyelidik, dan penyidik independen, serta penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement