Selasa 16 Feb 2016 22:38 WIB

Pencuri Modus Pecah Kaca Dibekuk

Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di kota setempat.

"Pelaku kami ringkus saat dia pulang ke rumahnya setelah beberapa hari melarikan diri dan bersembunyi," ucap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Budi Guna Putera di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Ahad (14/2) siang. Saat penangkapan pelaku tidak melawan dan nampak pasrah.

Untuk nampak pelaku dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bernama Tukiman alias Ituk (43) warga Jalan Kelayan A Gang Taruna Banjarmasin Selatan. Berdasarkan laporan korban, pelaku mencuri handphone, tas, dan kamera yang ada di dalam mobil korban.

Pelaku diketahui memecah kaca mobil korban yang di parkir dekat Bank BRI Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah. Atas kejadian itu korban yang masih berusia 17 tahun itu ditemani oleh orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

Saat ini pelaku Tukiman alias Ituk sudah berhasil dibekuk dan diamankan di Polsekta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami masih dalami kasus ini siapa tahu pelaku ada beraksi di tempat lain dan masih ada korban lainnya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2009.

Atas perbuatannya itu pelaku yang mempunyai tato di tubuhnya dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement