Selasa 16 Feb 2016 19:20 WIB

Ini Sikap Pemerintah atas Proyek 'Menjadi LGBT di Asia'

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Joko Sadewo
Parade komunitas LGBT di AS
Foto: EPA
Parade komunitas LGBT di AS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan PBB untuk pembangunan, United Nations Development Programme (UNDP), untuk Benua Asia telah meluncurkan proyek 'Menjadi LGBT di Asia'. Seperti dilansir dari situs resminya, proyek tersebut memiliki dana tak kurang dari 8 juta dolar AS serta mencakup kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.

Proyek tersebut diluncurkan tepat pada perayaan Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2012 silam. Negara-negara sasarannya, antara lain, Cina, Filipina, Kamboja, Mongolia, Nepal, Thailand, Vietnam, dan Indonesia. UNDP sendiri, secara internasional, mencakup 177 negara di dunia.

Terkait itu, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) masih menunggu konfirmasi dari UNDP di Indonesia. Namun, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, menegaskan, proyek yang bertujuan kampanye perilaku menyimpang harus segera dihentikan.

“Nanti kita akan cek. (Lembaga) asing kan bisa kita panggil nanti. Selama mereka beroperasi di sini dan mendukung positif untuk kebaikan bangsa, generasi muda Indonesia ya kita terima. Tapi kalau melanggar undang-undang atau malah memperparah keadaan, kita bisa tegur mereka,” papar Sujatmiko saat dihubungi, Selasa (16/2).

Proyek ini dimulai pada Desember 2014 dan diperkirakan selesai pada September 2017. UNDP juga menggandeng lembaga-lembaga internasional lain, seperti Kedutaan Besar Swedia untuk Thailand, USAID, UNESCO (Badan PBB untuk pendidikan), ILO (Organisasi Buruh Internasional), OHCHR (Badan PBB untuk Komisi Tinggi HAM), dan APF (Forum Asia Pasifik).

Ditampilkan di sana, ada tiga poin yang menjadi tujuan proyek “Menjadi LGBT di Asia”. Pertama, meningkatkan kapasitas kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks (LGBTI) dalam melakukan pengerahan (mobilisasi), advokasi kebijakan di negara sasaran. Kedua, meningkatkan kapasitas pemerintah, parlemen, dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di negara sasaran, agar tercipta aturan hukum yang melindungi kaum LGBTI. Ketiga, mengurangi stigma dan diskriminasi yang dialami kaum LGBTI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement