Selasa 16 Feb 2016 17:03 WIB

Sosiolog: Masa Depan Warga Kalijodo Harus Diperhatikan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Penataan Ulang Kalijodo. Aktifias di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penataan Ulang Kalijodo. Aktifias di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Musni Umar meminta pemerintah memperhatikan dan mendampingi masa depan warga yang tinggal di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pascapembongkaran.

"Saya tegaskan tidak hanya digusur, tapi tolong diperhatikan masa depan orang yang hidup situ," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (16/2).

Wakil Rektorat 1 Universitas Ibnu Chaldun itu menjelaskan, pendampingan bukan hanya menyoal masa depan secara ekonomi. Sebab yang paling penting, yaitu merubah pola pikir atau mindset warga Kalijodo.

"Sebab, pola pikir ini akan menentukan bagaimana mereka berfikir dan bertindak (selanjutnya)," jelasnya.

Musni berujar, pola pikir masyarakat harus rubah, bahwa tidak hanya dari prostitusi, mereka menghasilkan uang. Kemudian, ia melanjutkan, pemerintah harus melatih keterampilan mantan warga yang tinggal atau yang selama ini menggantungkan hidupnya di Kalijodo.

"Berikutnya melatih mereka, berikan keinginan mereka, bisnis makanan, salon, ada jualan. Apa saja yang mereka inginkan harus diberi," ujarnya.

Dukungan, menurutnya, tidak hanya  diberikan seperti tempat usaha dan modal, namun juga apresiasi kepada warga. Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan secara berkesinambungan.

"Maka diharapkan mereka akan keluar dari situ (Kalijodo) sebagai manusia baru," ucapnya.

Sehingga, para warga yang selama ini terkontaminasi dengan budaya yang tidak baik di lokasi tersebut, akan terlepas sesuai dengan arahan agama, norma dan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad membongkar kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Kalijodo selama ini dikenal sebagai sarang prostitusi, tempat hiburan malam dan tempat pelanggaran hukum lainnya. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sedikitnya 300 rumah susun (rusun) bagi warga Kalijodo yang mempunyai KTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement