REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BKPM-PT) NTB mengungkapkan, hingga saat ini belum ada investor yang memproses izin untuk menanamkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Namun, dia mengklaim investor yang berminat menanamkan investasi banyak.
"Belum ada sejak Januari hingga pertengahan Februari investor yang memproses izin untuk menanamkan investasi," kata Kepala BKPM NTB, Ridwansyah, Selasa (16/7).
Ia berkilah proses perizinan yang dilakukan oleh investor dilakukan di Jakarta. Sebab, kebanyakan investasi di NTB berasal dari penanaman modal asing. Meski begitu, pihaknya tengah mendorong pembangunan adminstratur KEK di Mandalika.
"Salah satu kelebihan KEK ini adalah seluruh perizinan dilayani satu pintu. Kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten disediakan di satu lokasi dan sedang disiapkan," katanya.
Menurutnya, BKPM tidak mengetahui pasti terkait belum adanya investor yang melakukan proses perizinan di periode Januari-Februari. Namun, pihaknya memastikan ITDC memiliki rencana yang jelas, termasuk perizinan yang tidak ada masalah. "Soal perekonomian lesu bisa jadi (penyebabnya)," katanya.
Ridwansyah mengatakan, target pembangunan administratur KEK Mandalika akan diselesaikan Maret mendatang. Diharapkan dengan adanya administratur perizinan bisa berjalan dengan cepat.
Dia menambahkan, hasil forum investasi yang diselenggarakan pada Hari Pers Nasional kemarin belum ada investor yang langsung memproses izin untuk menanamkan investasi di KEK Mandalika. Namun, anggota Dewan Komisaris PT ITDC, Lalu Gita Aryadi mengatakan, banyak investor yang berminat dan tengah menjajaki KEK Mandalika. "Semuanya sedang berproses," katanya.