Senin 15 Feb 2016 22:20 WIB

Dinkes DIY: Ada 411 Kasus DBD Sepekan Pertama Februari

Pasien demam berdarah, ilustrasi
Foto: Republika
Pasien demam berdarah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada 411 kasus demam berdarah dengue (DBD) pada minggu pertama Februari 2016 termasuk empat orang yang meninggal dunia.

"Minggu pertama Ferbuari ada 411 kasus demam berdarah dengue di empat kabupaten/kota, empat di antaranya meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kesehatan (P2MK) Daerah Istimewa Yogyakarta Daryanto Chadorie di Yogyakarta, Senin (15/2).

Dari empat wilayah DIY, Kabupaten Bantul merupakan daerah tertinggi kasus DBD yakni 188 kasus, disusul Kota Yogyakarta 97 kasus dengan dua orang meninggal, Sleman 97 kasus dengan satu orang meninggal dan Kulon Progo 29 kasus dengan satu orang meninggal.

Pada 2015 kasus DBD di DIY 3.420 kasus dengan 35 orang di antaranya meninggal dunia. Kasus DBD diperkirakan akan terus meningkat pada 2016 khususnya selama Januari-Maret karena curah hujan yang tinggi.

Meskipun terdapat 411 kasus yang terjadi pada awal Febuari, Daryanto mengatakan tingkat kasus DBD di Yogyakarta tidak sebesar di provinsi lain karena belum ada ledakan kasus DBD secara signifikan di rumah sakit.

"Jumlah kasus DBD DIY tidak sebesar provinsi lain tapi juga tidak termasuk paling rendah, terbukti belum terjadi ledakan jumlah kasus DBD di rumah sakit. Masih tenang-tenang saja," ujar Daryanto.

Walaupun Dinkes DIY belum meningkatkan peringatan terhadap status kasus DBD menjadi kejadian luar biasa, Daryanto mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M+ (menguras, menutup dan mengubur) dan upaya lain seperti pembersihan lingkungan dan saluran air untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus dengue.

"Masyarakat harus melakukan PSN dengan cara 3M+ dan upaya lainnya seperti pembersihan lingkungan dan saluran air agar wabah nyamuk aedes aegypti tidak berkembangbiak," katanya.

Selain upaya tersebut, Gubernur DIY juga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan ledakan kasus DBD yang ditujukan kepada bupati dan Wali kota pada 2 Desember 2015, disusul dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan tentang kewaspadaan terhadap DBD, MERS Cov, dan virus Zika.

Pemerintah juga mengeluarkan progam untuk mencegah peningkatan kasus DBD yaitu Gerakan Satu Jumantik (juru pemantau jentik).

Program ini sudah dilaksanakan sejak 2014 di mana di setiap rumah wajib terdapat satu orang yang mengawasi jentik nyamuk di air tampungan dan akan dipantau secara rutin oleh petugas puskesmas. "Jumantik akan melaporkan kepada petugas puskemas tentang jentik yang ada di air tampungan, jika terdeteksi ada potensi berkembangbiaknya aedes aegypti maka akan diproses oleh tim kesehatan," ujar Daryanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement