REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan lapas menjadi salah satu tempat kendali aksi terorisme dan peredaran narkoba. Fakta ini ia dapatkan setelah ia melakukan kunjungan ke Nusa Kambangan.
Luhut mengatakan saat ini para napi terorisme dengan mudahnya melakukan komunikasi dengan jaringan terorisme yang ada di luar negeri. Pertama, dari handphone dan surat elektronik. Kedua, mereka bisa melakukan komunikasi dan kordinasi dari kunjungan keluarga.
"Terlalu bebas di sana, ada komunikasi antara tahanan dengan mereka yang di luar, lalu masuk ke tanah air. Kita buat agar komunikasi itu gak bisa dilakukan. Kita buat sistem. Di sana ada banyak handphone dan email," ujar Luhut saat rapat dengan Komisi I dan Komisi III, Senin (15/2).
Tak hanya soal terorisme, dalam peredaran narkoba juga banyak dikendalikan dari Lapas. Luhut mengatakan, 61 persen penghuni lapas adalah pemakai narkoba. Sedangkan 71 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam Lapas.
(Baca juga: Luhut: 71 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Penjara)
Luhut mengatakan saat ini ia sedang membuat sistem agar bisa mengendalikan kasus ini. Ia mengatakan, para bandar akan dibuang ke lapas khusus bandar narkoba di Gunung Sindur. Sedangkan para dedengkot teroris akan dipisahkan lapasnya dari anggota teroris yang lain.