REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengecam adanya rencana pernikahan sejenis yang berlangsung tepat pada hari kasih sayang, 14 Februari 2016 di daerah tersebut.
"Pernikahan sejenis sudah di luar batas," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/2).
Sebelumnya, rencana pernikahan sejenis antara Annisa N (26 tahun) dengan MMP (26 tahun) sempat mengejutkan warga Sumatra Barat (Sumbar) belum lama ini.
Bahkan, kedua pasangan wanita tersebut, diketahui berhasil mengelabui KUA Padang Timur dan KUA Pauh, lokasi tempat tinggal masing-masing.
Keduanya telah mendapat surat pengantar nikah dari kelurahan setempat. Pasangan ini dijadwalkan KUA untuk menikah pada 14 Februari 2016.
Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui, Annisa telah mengubah identitasnya menjadi seorang pria berinisial DMDI (26 tahun) dengan maksud untuk mengelabui KUA di tempat tinggalnya.
Masyarakat Padang sangat menentang adanya pernikahan tersebut. Dalam undangan pernikahan tersebut tertulis, pernikahan akan dilangsungkan di Kompleks Rindang Alam, Pauh. Namun, tidak ada satu pun warga yang diundang. Diduga, hal tersebut dilakukan karena, sengaja agar tidak ketahuan.
Menurut Mahyeldi, pernikahan sejenis merupakan perilaku yang melanggar norma agama dan budaya. Ia menegaskan, sikap tersebut sangat tidak manuasiawi.
"Saya rasa hewan sesama jenis saja tidak akan mau melakukan itu. Perilaku ini sangat menyimpang dari manusia dan ajaran agama," tuturnya.