Ahad 14 Feb 2016 14:17 WIB

Kemenag Gandeng Polri Berantas Penipuan Umrah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Maman Sudiaman
Jamaah Umrah
Foto: ROL/Agung Sasongko
Jamaah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag menemukan kasus terbaru penipuan umrah haji. Sebanyak 70 jamaah umrah asal Gowa telantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia Kamis (4/2). Mereka berangkat dari Makassar Selasa (2/2) lalu dan dijanjikan pihak pengelola travel berangkat ke Jeddah, Rabu (3/2). 

Dilansir dari website Kemenag.go.id, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Muhajirin Yasin mengatakan akan mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian daerah untuk memberantas penipuan umrah. "Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan," ujar dia, Ahad (14/2).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Pihaknya mengimbau agar masyarakat harus berani mengadukan ke polisi jika menemukan travel umrah nakal. 

Yanis berharap masyarakat selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar di atas Rp 20 juta. Calon jamaah juga harus memastikan bahwa travel yang dipilih terdaftar di Kementrian Agama. Mereka juga harus memastikan jadwal kebarangkatan dan kepulangan, maskapai penerbangan dan rute penerbangannya.

Calon jamaah juga harus memastikan harga dan paket layanan yang ditawarkan. Hak-hak mereka sebagai calaon jamaah harus terpenuhi seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah asuransi, hotel dan visa harus diterima tiga hari sebelum berangkat. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement