Sabtu 13 Feb 2016 19:41 WIB

Pengutil Emas 44,3 Gram Ditangkap Polisi

Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus seorang laki-laki yang mengutil gelang emas sebesar 44,3 gram di sebuah toko emas, Jalan Kiai Haji Wahid Hasyim Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pelaku bisa ditangkap dengan bantuan kamera CCTV di toko emas," kata Kapolsek Semarang Tengah Komisaris Ifan Hariyat di Semarang, Sabtu.

Aksi Mamat (31) warga Madura yang mengontrak sebuah rumah di Banyumanik, Kota Semarang, terekam oleh kamera CCTV toko emas yang jadi korbannya. Pelaku menggasak emas senilai Rp23 juta dengan memanfaatkan kelengahan petugas toko emas.

"Pelaku pura-pura melihat-lihat perhiasan emas. Saat petugasnya lengah, sebuah gelang emas diambil," katanya.

Usai beraksi, pelaku langsung kabur ke Klaten.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku dibantu oleh sesorang yang diduga sebagai ibunya. Saat ini, polisi masih memburu ibu pelaku yang turut serta dalam aksi kriminal tersebut. Dari pengakuan tersangka, aksinya di toko emas tersebut bukanlah yang kali pertama. Tersangka juga pernah mencuri sejumlah uang dengan modus serupa di toko kain serta toko mebel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement