REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski baru saja mengeluarkan aturan kartu identitas anak (KIA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta tetap memfokuskan persoalan KTP Elektronik (e-KTP). Sebab, hingga saat ini belum semua masyarakat di seluruh daerah mempunyai e-KTP.
"Kami pada dasarnya mendukung, tapi harus ada penekanan, supaya e-KTP diselesaikan dulu, jangan kemudian tinggalkan induknya yakni e-KTP ini," ungkap Anggota Komisi II DPR, Amran saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).
Menurutnya, masih banyak daerah yang mempunyai persoalan terkait pembuatan e-KTP, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun namun belum mendapatnya.
Ia mengatakan, jangan sampai adanya program KIA ini, ada kecenderungan untuk mengesampingkan penuntasan progam e-KTP.
"DKI saja masih banyak yang belum selesai saya kira selesaikan ini dulu, kalau belum selesai kemudian masuk lagi ini, dan justru menimbulkan persoalan, jangan sampai ini (e-KTP) tertinggal," kata politikus PAN itu.