Jumat 12 Feb 2016 15:18 WIB

Emil Keberatan Aturan Seragam Baru PNS

Rep: c26/ Red: Esthi Maharani
seragam pns
Foto: setkab.go.id
seragam pns

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) merasa keberatan dengan kebijakan baru terkait seragam pegawai negei sipil (PNS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Terutama penggunaan kemeja putih dan celana hitam setiap Rabu.

Alasannya, setiap Rabu, Bandung memiliki aturan agar PNS menggunakan pakaian khas sunda. Ia pun akan meminta dispensasi agar aturan tersebut digeser ke hari lain.

"Saya mau minta dispensasi," katanya, di Gedung Sasana Budaya Ganesa, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan akan berkonsultasi kepada Kemendagri terkait penerapan kebijakan tersebut. Sebab seragam 'Rebo Nyunda' telah melekat di lingkungan PNS Bandung dan tidak dapat digeser di hari lain. Ia menyebutkan aturan seragam putih hitam tetap dijalankan. Namun ia berencana menganukan untuk digeser menjadi Kamis.

"Jadi kemeja putihnya digeser ke Kamis," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 6/2016 yang isinya mengatur seragam baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Aturan tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2016 yang menyebutkan seragam yang berbeda-beda setiap harinya. Dalam aturan baru ini, setiap Senin dan Selasa PNS akan mengenakan pakaian dinas cokelat krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.

(Baca juga: Ini Alasan Warna Putih Jadi Seragam PNS)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement