Kamis 11 Feb 2016 11:37 WIB

Bongkar Kalijodo, Ahok Tunggu SP-3

Rep: C33/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kawasan Kalijodo akan dibongkar usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat peringatan ketiga (SP-3).

Diketahui, penerbitan SP akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Sebab, menurut Basuki atau biasa disebut Ahok, kawasan Kalijodo menjadi tanggung jawab dua kota administratif tersebut.

"Kalijodo mesti ada SP 1,2,3 baru SPB (surat perintah bongkar) dikeluarkan. Ini melibatkan dua Wali Kota," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (11/2).

Ahok mengaku sudah menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bisa segera melayangkan SP 1 bagi penghuni Kalijodo. Usai SP 3 dilayangkan, maka akan dilayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB). Jika SPB sudah keluar, maka kawasan Kalijodo bida dibongkar.

"Begitu masuk SPB, pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara," katanya.

Ahok memastikan proses pelayangan SP dari yang pertama hingga tahap SPB bisa secepatnya dilakukan di tahun 2016 ini. Sehingga, dengan adanya SPB bisa mempercepat pembongkaran

"Harusnya bisa ya. Kan rentang waktunya (pelayangan SP mulai dari yang pertama) ada dua minggu atau seminggu begitu saja hitungannya," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement