Kamis 11 Feb 2016 10:48 WIB

Rombongan Wartawan 'Diusir' dari Pulau Nusakambangan

LP Nusakambangan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP  --  Rombongan wartawan sejumlah media elektronik 'diusir' dari Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, saat hendak meliput kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di pulau penjara itu.

Pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis, sebanyak enam wartawan dari Jakarta yang sebelumnya ikut rombongan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV tampak kembali ke tempat penyeberangan itu dengan menumpang sebuah kapal 'compreng'.

Mereka tampak kesal karena disuruh kembali ke Dermaga Wijayapura, Cilacap, ketika baru sampai di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.

Salah seorang wartawan televisi swasta nasional, Doddy mengaku kecewa karena 'diusir' petugas meskipun mereka berenam diundang Kemenkopolhukam untuk meliput kunjungan kerja Menkopolhukam di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.

"Padahal kami satu rombongan, satu pesawat dari Jakarta dengan Mekopolhukam. Namun ketika sampai di Sodong, kami disuruh kembali ke Wijayapura dengan alasan transportasinya terbatas," katanya.

Saat sampai di Dermaga Sodong, kata dia, wartawan dari Jakarta dipersilakan naik ke bus pertama namun setelah berada di dalam bus, mereka diminta turun dengan alasan akan dihitung lebih dulu.

Akan tetapi setelah turun, lanjut dia, wartawan justru ditinggal hingga akhirnya ada seorang polisi yang mempersilakan mereka kembali ke Wijayapura.

Lebih lanjut, Doddy mengatakan sebelumnya rombongan wartawan dari Jakarta telah diberi penjelasan tentang objek-objek di lapas yang boleh diambil gambarnya. "Kami juga dikasih tahu kalau hanya boleh ambil gambar sampai Pintu I Lapas," katanya.

Ia mengaku kecewa karena datang dari jauh sebagai undangan namun justru diperlakukan seperti itu.

"Padahal, ini bisa menjadi 'story' yang menarik," katanya. Salah seorang wartawati media online, Kandi mengaku lebih baik tidak ikut kunjungan kerja jika akhirnya diperlakukan seperti itu.

Ia mengatakan bahwa pada susunan acara yang tercantum dalam undangan, kunjungan kerja tersebut akan mengunjungi lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Pasir Putih, Lapas Permisan, dan Lapas Batu.

Setelah melampiaskan kekesalan mereka dengan menghubungi redaksi media masing-masing termasuk kepada sejumlah pejabat dari Jakarta melalui saluran telepon maupun aplikasi perpesanan, keenam wartawan dari Jakarta itu akhirnya dijemput petugas untuk kembali ke Nusakambangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement