REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Beberapa tahun belakangan penambangan ilegal di Gunung Manggar Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember yang masuk dalam kawasan wilayah Perhutani semakin marak dan merusak lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Jember mengadakan rapat koordinasi untuk menyatukan persepsi dalam penanganan penambangan emas ilegal di Gunung Manggar. Dandim Jember Letkol Infantri Muhammad Nas S.I.P mengatakan semua pihak bersikap yang obyektif terhadap hal ini.
Karena penambangan ilegal sudah mengarah pada pelanggaran hukum sehingga perlu adanya ketegasan untuk mengadakan upaya penutupan.
"Salah satu dampak penambangan tersebut sudah merugikan masyarakat dengan adanya pendangkalan saluran air irigasi sehingga mengeringkan sawah di beberapa desa, baik di Kecamatan Ambulu maupun di Kecamatan Wuluhan. Belum kerusakan lingkungan, ancaman bahaya longsor dan lain-lainnya," ujarnya di Aula Rupatama Polres Jember, Rabu (10/2).
Kepala Perhutani Jember Djohan Surjoputro menjelaskan perlu adanya langkah-langkah khusus membongkar penambang ilegal ini. Ia mencontohkan dengan mengeposkan pasukan TNI di lokasi tersebut beberapa hari untuk menutup lubang galian.
"Kami pernah mencoba menutup lubang tersebut. Satu lubang kami tutup dengan memakan waktu sekitar empat-lima jam, namun kalau yang nutup personel TNI mungkin cukup hanya dua jam saja," katanya.