Rabu 10 Feb 2016 17:16 WIB

Cirebon Di-bully Jadi Kota Tilang, Ini Reaksi Wakapolda Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: M Akbar
 Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik berbincang dengan eks Gafatar di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, di Kota Cimahi, Rabu (27/1).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Wakapolda Jabar Brigjen Pol M Taufik berbincang dengan eks Gafatar di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, di Kota Cimahi, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Di dunia maya, Cirebon santer diberitakan sebagai kota tilang. Merespons aksi bully netizens tersebut, Wakil Kepala Polda (wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Pol M Taufik, menegaskan tilang yang dilakukan personelnya sudah mengikuti aturan lalu lintas.

‪"Yang tidak dibenarkan itu mengutip. Tapi jangan juga ada konotasi seperti Cirebon Kota Tilang," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Rabu (10/2).‬

‪Menurut Taufik, tilang itu kewajiban polisi terhadap pelanggar lalu lintas.‬ Ia mengatakan, kelengkapan surat-surat itu harus ada dan harus sama-sama mengerti.

‪Terkait dengan ketentuan tilang, Taufik menilai bahwa semua polisi (lalin) dilengkapi blanko tilang.‬ "Jadi tidak hanya pada operasi, terlebih pelanggaran lalin bisa terjadi kapan saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement