REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Banyak beredarnya meme yang menyebutkan Cirebon sebagai "Kota Tilang" tidak ditanggapi serius oleh Polres Cirebon. Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyadi, mengatakan, isu tersebut merupakan perbuatan oknum yang "sakit hati" setelah kena tilang.
“Jangan terlalu ditanggapi, itu hanya perbuatan pelanggar lalu lintas yang sakit hati. Jadi, tidak bisa dijadikan acuan,” kata Sugeng saat ditemui di Cirebon, Jumat (26/2) malam.
Ia menuturkan, masalah tilang secara data, Polres Cirebon berada di urutan keempat setelah Polresta Bogor, Polres Bandung, dan Polresta Bandung. Oleh karena itu, julukan kota tilang sebenarnya tidak tepat ditujukan untuk Cirebon.
“Harusnya masyarakat mengakui kesalahan dan bersama-sama membangun ketertiban lalu lintas, bukan menjuluki seperti itu,” kata dia.
Menurutnya, meski isu tersebut ramai diberitakan, ia dan jajaran anggota Polres Cirebon tetap akan menindak tegas pelanggar aturan lalu lintas dengan teguran dan tilang. Sugeng mengatakan, hal itu dilakukan agar masyarakat membiasakan diri menjaga ketertiban berlalu lintas di Cirebon.
Baca juga: Dijuluki Kota Tilang, Cirebon Diklaim Tetap Dibanjiri Wisatawan