Kamis 04 Feb 2016 01:22 WIB

Ada Meme 'Cirebon Kota Tilang', Polisi: Itu Kritik

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Salah satu tujuan wisata Cirebon, belanja batik di Trusmi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Salah satu tujuan wisata Cirebon, belanja batik di Trusmi.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Meme 'Cirebon Kota Tilang' yang ramai di media sosial sejak beberapa hari terakhir, dinilai mewakili perasaan warga yang pernah kena tilang. Polisi pun menyatakan meme tersebut sebagai kritik yang membangun.

Salah satu meme yang banyak beredar, yakni menggambarkan seorang polisi, yang dilengkapi dengan tulisan Tarif Tilang Cirebon. Untuk hari biasa, tarif tilang motor sebesar Rp 100 ribu dan mobil sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan untuk weekend (akhir pekan), tarif tilang motor sebesar Rp 200 ribu dan mobil sebesar Rp 500 ribu.

Selain itu, adapula meme yang bertuliskan ''Belum Pernah Kena Tilang? Main-mainlah ke Kota Ini'', dengan latar belakang gambar gapura selamat datang di Kota Cirebon.

Bagi warga yang pernah ditilang, beredarnya meme itu dinilai bisa mewakili kekesalan mereka akibat pernah kena tilang. Bahkan, tak jarang meme tersebut dijadikan sebagai display picture (DP) di smartphone mereka.

''Waktu itu saya ditilang saat melintas di sebuah pusat perbelanjaan di Jl Cipto,'' kata seorang warga, Asep.

Asep menyatakan, ditilang polisi karena tak menyalakan lampu sepeda motor yang dikendarainya. Kala itu, oknum polisi menawarkan apakah dendanya akan “dititipkan” ke dirinya atau ke pengadilan.  

Asep memilih “menitipkan” dendanya ke polisi yang menilangnya karena tak ingin ribet berurusan dengan pengadilan. Setelah sempat tawar menawar, akhirnya dia harus membayar denda tilang kepada polisi sebesar Rp 100 ribu.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki saat dikonfirmasi, menyatakan, meme tersebut bisa menjadi kritikan membangun kepada jajarannya untuk bertugas lebih baik lagi.

''Tanpa teguran, kita tidak bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,'' kata Eko.

Menurut Eko, pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas. Hal ini karena, Kota Cirebon menempati ranking pertama tingkat pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.

Namun, Eko pun meminta kepada masyarakat yang dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi untuk segera melaporkannya.

Hal senada disampaikan Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Haryanto. Dia mengatakan, meme yang sedang menjadi perbincangan ramai di masyarakat itu menjadi kritik membangun agar jajarannya bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

''Silakan masyarakat untuk melapor kepada provost Polres Cirebon jika mengetahui atau menjadi korban oknum anggota Satlantas Polres Cirebon,'' kata Sugeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement