Rabu 10 Feb 2016 15:12 WIB

Ketua KPK Pernah Kesulitan Jualan Jengkol karena Kartel

Rep: Sonia Fitri/ Red: Angga Indrawan
Ketua KPK Agus Raharjo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan dan penindakan kasus korupsi dan kartel di ranah pangan mulai dirambah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Agus Raharjo bahkan sempat menjadi korban kartel yang hak-haknya terlindas ketika beberapa tahun lalu menjadi petani jengkol. 

"Mau jualan susah karena ada kartel," kata dia dalam Konferensi Pers Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kemenerian Pertanian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola komoditas pangan, Rabu (10/2). 

Ia mengakui, masih banyak yang harus dibenahi di bidang pangan. Petani juga harus dikawal karena kebanyakan belum punya daya tawar dan akses pasar yang baik. Petani juga rentan didikte pihak tertentu sehingga suara dan keluhannya tidak terdengar. 

Dalam pengawasan terhadap pangan, ia ingin KPK bukan sekadar melakukan penangkapan dan pengadilan tapi juga memperbaiki sistem. "Ada beberapa sektor pangan yang disentuh, yakni bidang sumber daya dan infrastruktur," tuturnya. 

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku akan bekerja sama membuka data apapun yang dibutuhkan KPK. Ia juga secara tegas menyebut, telah mencopot pejabat Kementan yang dijadikan tersangka oleh KPK. "Yang kemarin itu sudah dicopot, dia bukan lagi pegawai Kementan," tegas Amran.

Mentan menyebut, keberadaan KPK dan Satgas akan meningkatkan pencegahan dini di bidang penerapan kebijakan pangan agar tak tersentuh praktik korupsi. Sembari melakukan pencegahan korupsi, Mentan terus fokus pada peningkatan produksi pangan. Ia melakukan refocusing anggaran sebanyak Rp 4,3 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement