Rabu 10 Feb 2016 11:30 WIB

MKD Tingkatkan Status Masinton ke Tahap Penyelidikan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memasuki gedung untuk memberikan laporan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memasuki gedung untuk memberikan laporan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meningkatkan status politikus PDIP Masinton Pasaribu ke proses penyelidikan terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap staf ahlinya, Dita Aditya. Hal tersebut dikatakan oleh anggota MKD Syarifudin Sudding seusai mengikuti rapat internal MKD.

"Hari ini kami (MKD) sudah memutuskan bahwa pelaporan Masinton sudah masuk ke tingkat penyelidikan," kata Sudding, Rabu (10/2).

Suding menyatakan, setelah peningkatan status ini. MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan tersebut.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak Bareskrim dan hari ini diputuskan dalam tahap penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak TV One yang memuat video amatiran itu yang seakan-akan ada pengakuan dan segala macam," ujarnya menjelaskan.

Suding mengungkapkan, pemanggilan Masinton ke MKD tidak harus menunggu hasil keputusan Bareskrim Polri. Namun, Sudding menyatakan bahwa kasus Masinton kiini masih dalam tahap verifikasi karena bukti yang dimiliki MKD saat ini belum cukup.

"Tanpa harus menunggu Bareskrim, kalau sudah dianggap cukup, kita akan panggil,'' ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ‎(MKD) oleh LBH Apik Jakarta. Masinton dianggap melanggar kode etik setelah diduga menganiaya staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement