Selasa 09 Feb 2016 23:18 WIB

Indonesia tak Bisa Didikte Negara Lain

Menkopolhukam Luhut B Panjaitan bersama Kepala BIN Sutiyoso saat rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan bersama Kepala BIN Sutiyoso saat rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa didikte negara lain dalam hal apa pun terlebih dalam penegakan hukum.

Luhut menekankan bahwa Indonesia memiliki hubungan yang berimbang dengan negara-negara lain tanpa ada satu kedekatan khusus.

"Kita ingin hubungan yang berimbang. Kita juga tidak ingin didikte oleh satu negara. Indonesia negara besar. Jadi jangan ada pretensi kita diatur oleh Amerika, oleh siapa nggak. Nggak ada satu negara yang mengatur kita," kata Luhut.

Ia mengatakan hal tersebut setelah pertemuan dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolai Patrushev di Kantor Kemenko Polhukam. Pertemuan tersebut membahas mengenai kerja sama dua negara di bidang intelijen, penanganan terorisme, industri pertahanan, militer, dan narkotika.

Luhut mengatakan bahwa Nikolai sempat meminta ekstradisi terhadap warga negaranya yang tersangkut kasus narkoba di Indonesia. Namun mantan kepala staf kepresidenan tersebut menjawab bahwa Indonesia dan Rusia tidak memiliki perjanjian tertuis terkait ekstradisi.

Tercatat ada enam orang warga negara Rusia yang tersangkut kasus narkoba di Indonesia. Luhut mengatakan salah satu di antaranya merupakan gembong narkoba. "Mereka minta boleh nggak ekstradisi, saya bilang susah karena kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan mereka," ujar Luhut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement