Selasa 09 Feb 2016 14:52 WIB

Pemerintah Tegaskan Proyek Kereta Cepat Tetap Dilanjutkan

Kepala Staf Keresidenan Teten Masduki.
Foto: Setkab
Kepala Staf Keresidenan Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melanjutkan proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, meskipun proyek kerjasama dengan China itu mendapat banyak kritikan.

"KA cepat merupakan upaya modernisasi angkutan massal karena itu kami bangun KA cepat," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2).

Teten menyebutkan pembangunan KA Cepat Jakarta Bandung ditujukan untuk membangun konektivitas antarkota dan antar kawasan.

"Ini merupakan bagian dari pembangunan jaringan kereta api Jawa, Sumatera, Sulawesi, Papua, sepanjang 3.258 km," ujarnya.

Ia menjelaskan awalnya ada dua proposal yaitu Jepang dan Tiongkok. Karena pemerintah memutuskan pembangunan KA Cepat itu dengan prinsip business to business maka pemerintah menetapkan proposal dari Tiongkok yang dipilih.

Teten mengatakan pemerintah mengambil keputusan yang cepat dalam berbagai hal termasuk pembangunan infrastruktur.

"Karena itu aturan yang menghambat dideregulasi. Ini komitmen pemerintah," katanya.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga berpesan agar berbagai aspek pembangunan KA Cepat itu diperhatikan termasuk keterbukaan, tata kelola yang baik dan lainnya.

"Presiden menegaskan agar tata kelola pembangunan KA diperhatikan, termasuk ketaatan aturan, transparani, kalau ada penyimpangan agar ditangani penegak hukum," katanya.

Mengenai pendanaan, Teten mengatakan tidak ada jaminan dari pemerintah. "Presiden jelaskan tidak ada jaminan finansial dari APBN. Yang diperlukan adalah jaminan konsistensi kebijakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement