Senin 08 Feb 2016 22:06 WIB

Politikus PDI Perjuangan: Duduk Bersama Bahas Revisi UU KPK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Anggota DPR Komisi XI Maruarar Sirait (kanan) memberikan pemaparannya dalam diskusi Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi di Jakarta, Senin (8/2).(Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota DPR Komisi XI Maruarar Sirait (kanan) memberikan pemaparannya dalam diskusi Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi di Jakarta, Senin (8/2).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus FPDI Perjuangan DPR, Maruara Sirait menilai perlu ada indikator dan parameter yang jelas terkait pembahasan revisi UU KPK. Ara, sapaan akrabnya, menilai sejauh ini banyak opini publik yang menilai banyak poin dalam revisi yang melemahkan KPK. Tapi di sisi lain pihak DPR menilai tak ada yang mau melemahkan KPK.

Tarik ulur dan pro kontra tersebut menurut Ara hanyalah bola liar. Tidak ada secara detail bagaimana dan poin mana yang melemahkan. Apa indikator melemahkan dan tidak. Ara meminta pemerintah, DPR dan aktifis antikorupsi serta KPK duduk bersama untuk membahas ini.

"Ini kan zaman keterbukaan. Buka saja ruang diskusi. Mana poin dan parameternya. Dibahas sama-sama. Biar nggak jadi bola liar," ujar Ara saat ditemui Republika.co.id, di Kantor Indikator, Senin (8/2).

Senada dengan Ara, Jubir Kepresidenan, Johan Budi menilai memang selama ini isu yang berada di publik itu memang belum bisa diverifikasi. Sebab, hingga saat ini memang belum ada yang jelas mana draf yang asli.

Johan mengatakan, ada banyak isu yang beredar dan poin poin yang menjadi inti perubahan. Namun, belum ada satu statementpun yang merujuk spesifik pada pasal apa dan naskah yang mana.

Johan menganjurkan agar semua memang dibuka saja. Pemerintah sendiri terbuka dan memang sudah mendelegasikan Kemenkumham dan Menkopolhukam sebagai leading dari revisi UU KPK ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement