Senin 08 Feb 2016 17:13 WIB

Bupati Purwakarta Kumpulkan Semua Nomor HP Warga, Buat Apa?

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nur Aini
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, menginstruksikan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melaporkan nomor telepon selular (HP) warganya. Nomor tersebut, akan dimasukan ke data base pemkab. Tujuannya, supaya informasi dari pemerintah sampai langsung ke masyarakat.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, nomor HP masyarakat ini akan terintegrasi dengan SMS Center bupati. Supaya, ada informasi apapun bisa langsung disebar. Selain informasi pemerintahan, kabar dari lingkungan setempat juga akan disiarkan melalui pesan singkat.

"Misalkan, ada yang hajatan, lahiran, meninggal dunia, yang sakit, dan lainnya akan kami kabarkan ke masyarakat," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Senin (8/2).  

Dengan cara seperti ini, masyarakat akan mengetahui kejadian terkini. Baik itu, di lingkungan pemerintahan maupun di lingkungan setempat. Bahkan, SMS ini nantinya akan mengganti undangan hajatan. Jadi, warga yang hendak hajatan, bisa kirimkan SMS Center ke bupati lalu oleh bupati undangan tersebut akan disebar ke masyarakat di lokasi warga yang akan hajatan itu.

"Tak hanya itu, informasi lowongan kerja juga akan kami beritahukan setiap harinya," ujar Dedi.

Ketua RT 40/04 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Dadan Hamdani, mengatakan, pengumpulan nomor HP warga yang aktif ini targetnya selesai 15 Februari mendatang. Saat ini, sebagian warga di lingkungannya sudah menyerahkan nomor telepon tersebut.

"Instruksi ini sudah kami jalankan. Tapi, belum semua warga memberikan nomor teleponnya," ujar Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement