Senin 08 Feb 2016 13:50 WIB

Hikmahanto Sebut Lima Implikasi karena MEA

Rep: Lintar Satria/ Red: Achmad Syalaby
Hikmahanto Juwana
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan ada lima implikasi yang terjadi ketika mulai berjalan MEA.

Pertama, Negara-negara Asean melakukan integrasi ekonomi untuk mempertahankan diri dari negara-negara besar yang bersaing untuk mendapatkan pasar dan tempat produksi. Integrasi ekonomi merupakan keniscayaan bagi negara-negara yang harus berhadapan dengan negara besar.

“Kedua, agar di kawasan Asia Tenggara terjadi pertumbuhan ekonomi dan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya maka pembentukan MEA menjadi suatu keharusan,” katanya dalam orasi ilmiah di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (6/2).

Ketiga, lanjut Hikmahanto, ada sejumlah konsekuensi dari pembentukan MEA. Salah satunya adalah pembentukan lembaga supranasional dilingkungan ASEAN. Lembaga supranasional memiliki kewenangan untuk menerbitkan kebijakan yang harus diikuti oleh negara-negara anggota MEA.

Keempat, meski suatu keharusan namun di awal pembentukannya, MEA belum menjadikan ekonomi negara-negara ASEAN terintegrasi secara penuh. Banyak alasan untuk ini. Terakhir, lanjutnya,  tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam MEA cukup banyak. Tantangan telah diidentifikasi dalam tulisan ini. Kini saatnya pemerintah harus mengatasinya agar MEA benar-benar membawa keuntungan bagi Indonesia dan bukan sebaliknya. 

Ia mengatakan pemerintah tentu tidak bisa semata bertumpu pada aturan-aturan atau hukum perdagangan internasional. Jawaban utama dari berbagai tantangan di era MEA bagi Indonesia adalah pendidikan bagi sumber daya manusia di Indonesia. 

Pemerintah harus mengalokasikan dana yang memadai bagi penempaan sumber daya manusia yang tidak hanya terbatas di kota-kota besar tetapi juga di daerah-daerah terpencil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement