Ahad 07 Feb 2016 10:13 WIB

Pengacara Jessica Pantau Rekonstruksi Tewasnya Mirna

Rep: c30/ Red: Hazliansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala (27) hadir dalam rekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier Grand Indonesia pada Ahad (7/2). Dalam rekonstruksi kali ini, Jessica berperan sebagai tersangka.

Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica mengatakan, kliennya berperan langsung di dalam kafe tanpa peran pengganti.

"Orangnya belum mati kok, ngapain pakai pengganti," kata Yudi di depan Kafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (7/1).

Yudi mengaku kedatangannya hanya mengawasi proses rekonstruksi dan menemani kliennya. Namun, dia tidak dapat ikut melihat rekonstruksi tersebut.

"Tidak masalah, kami hanya mendampingi proses saja agar sesuai prosedur," ujar Yudi

Menggunakan kemeja batik warna hijau, Yudi menunggu di depan pintu masuk West Mal Grand Indonesia yang saat ini ditutup untuk para pengunjung mal.

Sedangkan Jessica sendiri, datang ke kafe dengan pengawalan ketat oleh aparat Polda Metro Jaya (PMJ) yang menggunakan rompi anti peluru. Jessica datang menggunakan baju tahanan PMJ warna oranye, celana seperempat warna biru muda, menggunakan sandal jepit dengan rambut terurai.

Perlu di ketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat (29/1) malam. Esok harinya, Aparat PMJ mengamankan Jessica di hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement