Sabtu 06 Feb 2016 12:35 WIB

JK Minta Demo Buruh tak Perparah Kondisi Ekonomi

Red: Nur Aini
Demo Buruh
Foto: Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Prov
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan buruh silakan menyampaikan aspirasi mereka dalam bentuk demonstrasi dengan baik. Dia meminta tak sampai ada aktivitas merusak dalam melakukan aksi tersebut.

"Silahkan demo dengan baik," kata Wapres seusai acara Syukuran 60 Tahun dan Peluncuran Ensiklopedi Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2).

Wapres mengingatkan agar demonstrasi yang dilakukan oleh buruh tak sampai keluar dari jalur hukum. Dia juga mengingatkan bahwa kalangan buruh juga mengalami kesukaran karena kondisi perekonomian global yang melesu sehingga jangan sampai diperparah dengan aksi yang merusak dan bisa mengancam stabilitas ekonomi.

Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan telah berkumpul di kawasan Monumen Nasional bersiap untuk menggelar aksinya di depan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Sabtu.  "Mereka ingin menunjukkan solidaritasnya untuk kawan-kawan buruh yang terkena PHK di PT Toshiba Indonesia dan PT Panasonic Lighting Indonesia," kata Ahmad, petugas keamanan yang sedang berjaga di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ia mengatakan para buruh itu datang dari kawasan pabrik di Cikarang, Bekasi, dari Tangerang dan juga dari Bogor. Para buruh tersebut tampak duduk-duduk menunggu di trotoar atau berdiri bergerombol di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan dan Merdeka Barat yang sebagiannya menggunakan seragam, seperti kemeja hitam dengan campuran warna merah dengan topi.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan akan beraksi di depan Istana Kepresidenan untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap merugikan kaum buruh. "Ada tiga tuntutan. Pertama stop PHK, cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, dan kembalikan hak berunding serikat buruh dengan pemerintah," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement