Sabtu 06 Feb 2016 06:36 WIB

Solo Tolak Transmigrasi Eksklusif Eks Gafatar

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri
Sejumlah eks Gafatar (ilustrasi).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Sejumlah eks Gafatar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menolak program transmigrasi bagi anggota eks Gafatar yang diwacanakan pemerintah pusat.

''Ide itu rentan menimbulkan konflik baru, jika pemerintah pusat tidak cermat menggulirkan program,'' tutur Sumartono Kardjo, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Jum'at (5/2).

Sumartono berterus terang menolak transmigrasi bagi anggota eks Gafatar, jika dilakukan secara eksklusif. Program ini bisa menimbulkan persoalan baru di daerah transmigran. Menurutnya, transmigrasi anggota Gafatar mestinya menyatu dengan program transmigrasi lain.

''Jangan sampai ada embel-embel transmigrasi eks Gafatar. Hal ini bisa memicu penolakan warga di lokasi transmigrasi,'' ujar Sumartono serius.

Ia mengatakan, ''konsep transmigrasi mantan pengikut Gafatar masih menjadi perdebatan alot di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pihaknya mengaku, sudah mengirim surat berisi penolakan transmigrasi eksklusif eks Gafatar.

Di Kota Solo, tercaat ada belasan mantan pengikut organisasi berlambang matahari terbit itu. Mereka sudah dipulangkan setelah ditampung selama sepekan di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

''Kalau memang ada program transmigrasi bagi eks Gafatar, ya bergabung dengan transmigrasi reguler. Jangan sampai ada program transmigrasi eksklusif, khusus bagi mereka''.

Tahun ini, Dinsosnakertrans memperkirakan bakal mendapat jatah 10 transmigran. Kawasan di Kalimantan Utara dibidik untuk menjadi tempat tinggal baru warga. Menurut Sumartono, pusat mestinya menambah kuota transmigran jika eks Gafatar ditarik mengikuti transmigrasi.

Idealnya, menurut Sumartono, ditambah. Apalagi, saat ini masih ada 70 warga yang mengantre untuk transmigrasi. Tambahan kuota bisa untuk menampung warga eks Gafatar. Mereka bisa bergabung dengan peserta program transmigrasi reguler lain.

Dinsosnakertrans tak akan meng-anak emaskan eks Gafatar dalam program transmigrasi. Sumartono menyebut, syarat utama seperti beridentitas Solo harus tetap dipenuhi calon transmigran.

Kalau anggota Gafatar berada di luar Solo, lebih dari dua tahun, biasanya identitas KTP sudah berubah. Identitas itu harus dicabut dulu. Baru kemudian daftar KTP Solo lagi.

Anggota DPRD, Sugeng Riyanto, mendorong ada program riil bagi mantan pengikut Gafatar di sini. Dia menyarankan, pemkot menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberi pencerahan dan pemahaman agama. ''Pemkot juga mesti memberi rumah singgah, jika mereka memang tak memiliki tempat tinggal,'' harapnya.

Wakil Ketua DPRD, Abdul Ghofar Ismail, mendorong warga menerima eks Gafatar tanpa perlu curiga berlebihan. Mereka tak perlu kecil hati untuk berbaur dengan masyarakat. Bersikap biasa saja bergabung, bermasyarakat kembali. ''Jangan mengucilkan diri,''pintanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement