Jumat 05 Feb 2016 18:08 WIB

7 Orang Meninggal Akibat DBD di Kabupaten Bekasi Sejak Awal 2016

Rep: C38/ Red: Bayu Hermawan
Pasien Demam Berdarah Dengue (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pasien Demam Berdarah Dengue (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Moharmansyah Boestari, mengungkapkan, angka Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi sepanjang awal 2016 berkisar 180 kasus. Sebanyak tujuh di antaranya meninggal dunia.

"Kebanyakan yang terserang balita sampai dengan anak berusia 13 tahun. Mereka meninggal karena terlambat dibawa ke petugas kesehatan," kata Moharmansyah Boestari kepada Republika.co.id, Jumat (5/2).

Pria yang akrab disapa Ari itu mengungkapkan, kasus DBD di Kabupaten Bekasi belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Kecamatan dengan angka penderita DBD tertinggi berasal dari Cikarang Barat, Cibitung, Setu, dan Sirnajaya. Kebanyakan penderita dirawat di klinik-klinik kesehatan yang tersebar di seluruh kabupaten.

Selain masalah keterlambatan dibawa ke petugas kesehatan, menurut Ari, rata-rata penderita DBD meninggal karena ketidaktahuan masyarakat terkait gejala yang dialami pasien. Orang sering mengira hanya demam biasa, padahal terkena DBD. Kewaspadaan masyarakat terkait demam berdarah masih kurang.

Kendati demikian, kata Ari, pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada masyarakat.  Dinas Kesehatan mengadakan penyuluhan lewat puskesmas-puskesmas terkait kewaspadaan menghadapi musim penghujan. Ari juga mengimbau apabila ada gejala demam segera dibawa ke layanan kesehatan terdekat.

Menurut Ari, langkah antisipasi yang dianjurkan kepada masyarakat adalah pemberantasan sarang nyamuk. Fogging tidak perlu dilakukan, kecuali bila sudah mendesak. 

"Tidak perlu fogging, tapi yang penting dengan 3M (menguras, menutup, mengubur)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement