Jumat 05 Feb 2016 18:02 WIB

MTI Minta Menteri BUMN Buka Dokumen Kereta Cepat ke Publik

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Aktivitas pekerja pembangunan jalur Kereta Api cepat Jakarta-Bandung, di lokasi ground breaking di daerah Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengaku, akan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait dokumen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia mengatakan, MTI meminta kepada dua menteri tersebut untuk membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat ke publik.

"Kita akan segera kirim surat ke dua menteri, BUMN dan Kemenhub agar masyarakat tau dan melihat," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Pro Kontra Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung" di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).

Dengan begitu, tidak hanya masyarakat umum, tapi juga para investor dapat mengambil sikap terkait pembangunan proyek kereta cepat sepanjang 142 km tersebut.

"Menurut saya baik publik maupun investor masih banyak yang 'buta', jadi masih pada wait and see," lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR, H. A. Bakri menjamin, Komisi V DPR RI akan menjadi yang terdepan dalam menolak pembangunan kereta cepat jika melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta kontraktor dan pemerintah menaati peraturan yang sesuai dan tidak main tabrak demi memuluskan proyek tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement