Jumat 05 Feb 2016 15:11 WIB

Dimyati: Pertemuan Djan-Romy Sia-Sia

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan(PPP) kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah bersama sejumlah anggota pengurus PPP Kubu Djan Faridz saat mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (18/1). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan(PPP) kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah bersama sejumlah anggota pengurus PPP Kubu Djan Faridz saat mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (18/1). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan pertemuan Djan Faridz dan Romahurmuziy pada Kamis (28/1) malam tidak sesuai yang diharapkan.

"Kehadiran Romi (Romahurmuziy) dan Emron ke rumah Pak Djan Faridz itu pemikiran kami tadinya ingin bersatu. Tapi ternyata tidak keluar bahasa itu," kata Dimyati di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (5/2).

Dimyati mengatakan PPP hasil muktamar Jakarta awalnya berpikir Romi mendatangi kediaman Djan Faridz ingin bersikap sportif mengakui kekalahannya dan bergabung dengan PPP muktamar Jakarta.

Namun, lanjut Dimyati, hal yang dibicarakan Romi adalah ajakan untuk islah melalui silaturahim nasional yang disebut 'Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya' yang diselenggarakan oleh DPP PPP hasil muktamar Bandung.

"Malah ada rembug nasional yang membingungkan kami, apakah ingin muktamar Bandung dihidupkan lagi?" ujar Dimyati yang juga anggota DPR RI tersebut.

Dimyati juga mengimbau pada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP agar tidak menghadiri undangan rembug nasional yang rencananya diadakan di Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Saya mengimbau pada seluruh kader, pengurus, dan simpatisan bahwa yang diselenggarakan di Pondok Gede bukan atas nama PPP. Kepada semua pihak yang mau datang bahwa itu bukan undangan dari pengurus," ujar Dimyati.

PPP kubu Djan juga sudah melaporkan acara rembug nasional yang diselenggarakan oleh Emron dan Romi dengan mengatasnamakan PPP muktamar Bandung ke Mabes Polri pada Rabu (3/2) lalu.

Dimyati menilai kepengurusan DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 504 dan 601 adalah hasil muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement