Kamis 04 Feb 2016 13:53 WIB

RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (28/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (4/2). Lino diperiksa dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II. Lino tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.15 WIB.

Namun, Lino yang didampingi pengacaranya, Frederich Yunadi tidak memberikan komentar kepada wartawan. Lino langsung masuk ke gedung Bareskrim.

Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi membenarkan bahwa hari ini ada jadwal pemeriksaan terhadap Lino. Pemeriksaan kali ini guna mendapatkan keterangan tambahan.

"Iya benar hari diperiksa lagi, untuk keterangan tambahan," ujar Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Lino sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 37,9 miliar itu, penyidik telah menetapkan mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement