REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya menyinggung soal guru honorer, anggota DPD RI juga menyoroti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seperti kurikulum 2013, kontrol terhadap materi buku pegangan siswa dan persiapan Ujian Nasional (UN) 2016.
Menjawab hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan bahwa tidak ada perubahan kurikulum. Untuk saat ini, pemerintah tetap menerapkan kurikulum 2013 secara bertahap. Sedangkan untuk kontrol buku pegangan, pihaknya mulai tahun ajaran mendatang akan menetapkan aturan baru, termasuk sanksi bagi sekolah yang masih kecolongan.
"Semua penulis buku harus pakai foto, alamat email dan no telpon, tujuannya supaya pembaca bisa langsung memberi masukan kepada penulis. Jadi bukan kepada penerbit atau penulis tapi sekolah yang seharusnya menyaring buku paket yang berbobot untuk digunakan," jelas dia saat Raker dengan Komisi III DPD RI di komplek Parlemen, Senayan Rabu (3/2).
Sedangkan untuk Ujian Akhir Nasional (UAN), Anies mengatakan, para siswa sudah tidak perlu takut lagi. Karena UAN bukanlah syarat dari kelulusan.
"Menyangkut UAN, sudah mengalami perubahan. Bahwa UAN tidak menjadi syarat kelulusan. Karena itu kami berharap kepala-kepala daerah untuk mendorong soal UAN bukanlah menjadi syarat kelulusan," tambah dia.
Meski demikian ia meminta agar DPD RI juga mendorong kepala daerah untuk menagih nilai integritas masing-masing sekolah.
"Matrix nya adalah nilai akademik dan nilai integritas. Ini contoh soal hasil UAN. Jadi sekolah kita indeks integritasnya masih rendah. Tolong tagih kepala kepala daerah untuk integritasnya. Jadi biarkan anaknya bangga, gurunya bangga, jika bersekolah di sekolah yang berintegritas," tutup dia.