Rabu 03 Feb 2016 22:18 WIB

Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung DPO

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Personel Densus 88 Mabes Polri melakukan penggrebekan di rumah terduga teroris (ilustrasi)
Foto: Antara
Personel Densus 88 Mabes Polri melakukan penggrebekan di rumah terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, satu orang terduga teroris dengan inisial ES yang ditangkap di Lampung, Selasa (2/2) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan Fa'i yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan bergabung dengan Abu Robaan," kata Agus di Bareskrim, Rabu (3/2).

Selama pelarian, ES ikut pelatihan bersama kelompok Santoso di Poso. Selain itu, juga bergabung dengan kelompok mujahidin yang berada di Bima.

Densus 88, kata Agus, masih terus mendalami keterlibatan ES dalam aksi teror di Indonesia. Termasuk apakah ada kaitannya dengan peristiwa bom Sarinah-Thamrin beberapa waktu lalu. "Termasuk kita lihat nanti apakah ada keterlibatan dengan ISIS," kata Agus.

Sebelumnya, densus 88 menangkap satu orang terduga teroris di Jalan Selat Malaka V Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Penangkapan terjadi pada Selasa (2/2), sekitar pukul 17.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement