Rabu 03 Feb 2016 20:30 WIB

Bareskrim Temukan Korupsi Lain di Kasus UPS DKI

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menunggu di ruang tunggu sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menunggu di ruang tunggu sebelum bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.

Wakil Direktur Tipikor, Kombes Polisi Erwanto mengatakan, kasus saat ini sudah naik ke penyidikan pada 27 Januari lalu. Meskipun penyidik belum menetapkan tersangka.

"Kasus ini temuan dari penyelidikan UPS," ujar Erwanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).

Menurut Erwanto, penyidik terus mencari alat bukti dalam kasus ini. Sehingga nantinya dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik belum memiliki dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Rahmat Fajar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement