Rabu 03 Feb 2016 12:47 WIB

Panen Padi di Malang, Mentan Tegaskan Produksi Padi Cukup di 2016

Panen padi. Ilustrasi
Foto: .
Panen padi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan panen raya padi bersama petani di wilayah Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (2/2). 

"Sejak bulan Januari 2016, setiap hari panen padi, sehingga setiap bulannya telah mencapai 500 ribu ton gabah. Dan kami berharap agar produksi padi kita cukup. Sehingga kebutuhan beras di tanah air ini tidak sampai mengimpor beras dari negara lain," terang Mentan di sela-sela kunjungan kerja.

Ia mengatakan, menghadapi musim kemarau, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar tidak berdampak terlalu besar terhadap produksi pertanian, yakni dengan memberikan bantuan sebanyak 10 Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) dan pembangunan embung, pada masing-masing daerah.

Sementara, lanjut Amran, bantuan alsintan ini meliputi beberapa jenis kebutuhan petani, yaitu alat penanam padi, hand tracktor, alat pemanen padi, juga alat pengolah padi. Rencananya, bukan hanya petani disini saja yang akan mendapatkan bantuan, tapi petani di seluruh Indonesia.

"Dan setiap tahunnya perintah selalu memberikan bantuan alsintan, sejak tahun 2014-2015. Sedangkan bantuan alsintan selalu setiap tahunnya selalu naik dan bertambah," jelas dia.

Rencana pemerintah, kata dia, pada tahun 2016 ini pihaknya akan kembali memberi bantuan Alsintan sebanyak 100 ribu unit ke petani di seluruh Indonesia. Dengan bantuan tersebut akan dapat meningkatkan hasil pertanian di Indonesia.

Di tahun 2014 pemerintah hanya memberikan bantuan sebanyak 4000 alsintan saja. Namun, di tahun 2015, kita tambah bantuan menjadi 80 ribu Alsintan. Sehingga kenaikan bantuan dalam setahun yaitu sebesar 2000 persen.

Dalam kesempatan ini, petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menyampaikan keluhan bahwa apakah benar bantuan alat mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani yang memiliki badan hukum saja. Menanggapi hal tersebut, Mentan langsung menjelaskan bahwa bagi penerima bantuan alsintan memang tidak harus berbadan hukum, tapi cukup Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Seperti bantuan 100 ribu benih padi juga tidak perlu badan hukum. Yang terpenting adalah benihnya di tanam di wilayah Indonesia, itu saja intinya. Dan pemerintah tidak pernah mempersulit bantuan kepada petani," tegas Amran.

Mentan menuturkan terdapat 500 ribu hektare (ha) lahan persawahan di wilayah Jawa yang merupakan lahan pertanian produktif seperti yang ada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, sehingga produksi padi di Indonesia cukup melimpah.

"Dengan melimpahnya produksi padi, maka diharapkan Indonesia tidak lagi akan kekurangan beras dan tidak perlu impor beras," tutur Mentan.

Dalam kesempatan ini, Mentan mengaku jika harga hasil pertanian di Indonesia kadang tidak stabil, terutama komoditi beras. Karena itu, ia berharap agar petani mau menjual gabahnya ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Sebab, agar harga beras stabil, maka harus adanya sinergi antara Bulog dengan Petani.

"Karena Bulog merupakan garda terdepan dalam menstabilkan harga pangan pokok," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement