Senin 01 Feb 2016 19:29 WIB

Menaker Bertemu Dubes RI untuk Saudi Bahas Penanganan TKI

Rep: reja irfa widodo/ Red: Joko Sadewo
Menaker Hanif Dhakiri dan Dubes LBPP RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel (kiri)
Foto: istimewa
Menaker Hanif Dhakiri dan Dubes LBPP RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri undang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel untuk bahas soalTenaga Kerja Indonesia (TKI). Pertemuan itu dilakukan di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (1/2).

Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk adanya kebijakan strategis yang tegas dan konkrit dalam menangani masalah-masalah TKI di Arab Saudi. Kebijakan-kebijakan strategis ini diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif yang dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait penanganan masalah TKI di Arab Saudi, yang tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun.

Hanif pun memberi contoh, kebijakan strategis itu adalah pengecekan agensi pengirim dan penerima para TKI tersebut jika nantinya ditemukan masalah. ''Kalau ternyata masalahnya di proses rekrutment yang tidak sesuai aturan, kami blacklist (agensi) saja. Seperti itu misalnya,'' ujar Hanif dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (1/2).

Posisi negara dalam perlindungan TKI, ujar Hanif, adalah melindungi dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, perlu ada aturan yang secara tegas dan lugas seperti dalam UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Saat ini, produk hukum tersebut pun tengah direvisi dan disempurnakan.

''Dalam konteks TKI, negara harus mampu melindungi dan melayani pilihan warga yang memilih kerja ke luar negeri. Ini yang kita perlu atur secara tegas dalam regulasi kami, khususnya UU 39,'' tutur Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Lebih lanjut, Hanif berharap, pertemuan dengan Dubes RI untuk Arab Saudi ini dapat menjadi awalan yang efektif dalam penyelesaian sejumlah problem TKI, yang selama ini sepertinya sulit untuk dituntaskan. Hanif pun berharap, Dubes RI untuk Arab Saudi tersebut bisa terus kooperatif dan mendukung kebijakan-kebijakan Kemnaker dalam konteks perlindungan TKI.

Sementara Agus Maftuh menjelaskan, sebenarnya peluang kerja di Arab Saudi, terutama yang bermartabat, sudah banyak sekali. Sayangnya, menurut Agus Maftuh, peluang itu jarang dimanfaatkan secara maksimal oleh rakyat Indonesia. Sehingga, peluang tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh para pekerja dari negara lain. ''Misalnya, Saudi sudah membuka beberapa economic cities yang banyak. Tapi, sepertinya saudara kita dari Indonesia tidak banyak yang masuk ke ruang ini,'' ujarnya.

Namun, Agus Maftuh mengakui, pihaknya memang telah memiliki rencana untuk mendata ulang TKI-TKI yang sudah masuk kategori overstayer. Pendataan ini dilakukan agar para TKI itu bisa 'diputihkan' dan dilatih di Arab Saudi, dan kemudian bisa diperkerjakan di sektor formal. Karena itu, Agus Maftuh pun meminta kerjasama dan dukungan yang baik dari Kemnaker.

''Kami ingin yang manziliyah, pekerjaan domestik worker, kami upgrade kemampuannya, kami latih di sana, kami buatkan BLK (Balai Latihan Kerja) dan lalu kami tanamkan skill di sana, urusan supportingnya bisa diselesaikan di sini, di dalam negeri,'' tutur Agus Maftuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement