Senin 01 Feb 2016 11:21 WIB

Ahok Siap Jadi Saksi Kasus UPS

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi saksi pada sidang kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014. Ia direncanakan akan hadir di pengadilan Tipikor Kamis, (4/2) nanti.

Basuki atau biasa disapa Ahok tidak merasa terbebani sedikit pun saat dipanggil menjadi saksi kasus UPS. Ahok akan dipanggil dalam kapasitas saksi yang memberatkan terdakwa. "Kamis ini saya bersaksi. Saya kan memang diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan (terdakwa)," ujarnya kepada wartawan, di Balai Kota Senin (1/2).  

Ahok menyatakan akan mengungkapkan bagaimana berbagai anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014 dapat muncul. Bahkan sebenarnya, Ahok sendirilah yang melaporkan kasus pengadaan UPS ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia menuntut keadilan bagi anggota dewan yang menyelewengi anggaran.

"Saya akan ceritakan sesuai laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bagaimana yang tidak ada di dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara) bisa muncul gitu loh," jelasnya.

Sebelumnya, pada kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman dan dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Alex diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kini, status Alex telah menjadi terdakwa. Adapun kedua anggota DPRD diduga terlibat dalam kasus UPS ketika menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement