Ahad 31 Jan 2016 22:17 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku Penyebab Tewasnya Anggota Massa OKP di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
 Personel Brimob berjaga di depan kantor organisasi kepemudaan (OKP) pasca bentrok, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (31/1). (Antara//Irsan Mulyadi)
Personel Brimob berjaga di depan kantor organisasi kepemudaan (OKP) pasca bentrok, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (31/1). (Antara//Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi masih memeriksa lebih dari 30 orang dari dua organisasi kepemudaan (OKP) terkait bentrokan yang terjadi di sekitar Jalan Thamrin dan Jalan Asia, Medan, Sabtu (30/1) kemarin. Kapolda Sumtra Utara (Sumut) Irjen Ngadino mengatakan, pihaknya masih menelusuri penyebab terjadinya bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IKP) tersebut.

"Motifnya belum jelas. Karena kemarin hanya melintas saja. diawali ada kelompok yang melintas mungkin ada yang diucapkan sehingga ada ketersinggungan sehingga terjadi (bentrokan, Red)," kata Ngadino di Medan, Ahad (31/1).

Ngadino mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada dua OKP tersebut. Ia pun telah menyampaikan akan menindaktegas siapa saja yang melakukan pelanggaran pidana.

"Oleh karena itu, saya minta tadi ke Ketua PP menyampaikan ke massanya (saat acara pelantikan PP di Lapangan Benteng hari ini, Red) untuk tidak berbuat pelanggaran," ujarnya.

(Baca Juga: Bentrokan OKP Kembali Memanas, Warga Medan Diminta Masuk Rumah).

Terkait tindakan tegas yang akan dilakukan terhadap oknum yang masih melakukan tindak pidana, Ngadino mengatakan akan dilaksanakan sesuai prosedur tetap (protap) yang ada. Termasuk menembak pelaku di tempat. "Ada tatarannya. Manakala tidak bisa diperingatkan dan membahayakan yang lain boleh (ditembak di tempat). Ada protapnya," kata Ngadino.

Jenderal Bintang Dua itu pun mengatakan, pihaknya sudah mengetahui pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban dua orang meninggal dan empat luka-luka. "Untuk sementara sudah teridentifikasi. Tapi masih dalam penyelidikan," kata Ngadino

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement