Ahad 31 Jan 2016 15:03 WIB

Dukun Jaya Minta Setubuhi Pasiennya untuk Gantikan Mahar Rp 500 Juta

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby
Praktik perdukunan, ilustrasi
Praktik perdukunan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap SJ alias Jaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap tiga perempuan. Di mana, tersangka mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa menghadirkan uang gaib dengan syarat korban mau disetubuhi.

"Untuk mendapatkan uang gaib sebesar Rp 500 juta, korban diminta uang mahar dan harus mau disetubuhi,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan, akhir pekan lalu. 

Hingga kini, ada tiga korban yang mengaku sudah disetubuhi lebih dari satu kali. Para korban, terang Diki, memberikan jumlah uang yang bervariasi kepada pelaku mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 6 juta. 

Total uang yang diserahkan kepada pelaku dari tiga korban mencapai Rp 9 juta. Kasus ini, kata Diki, terungkap ketika tersangka tidak bisa menghadirkan uang yang dijanjikan sebelumnya, yakni sebesar Rp 500 juta. 

Dampaknya, para korban yang berasal dari Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, ini melaporkan pelaku ke polisi. Laporan tersebut, lanjut Diki, ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pencarian dan akhirnya menangkap tersangka.

Kini, tersangka ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement