Jumat 29 Jan 2016 20:53 WIB

Pengasuhan Anak di Panti Asuhan Wajib Libatkan Keluarga

Rep: c38/ Red: Andi Nur Aminah
Panti asuhan, ilustrasi
Panti asuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, proses pengasuhan anak di panti asuhan wajib melibatkan keluarga si anak. Ia juga meminta panti-panti sosial untuk mendaftarkan diri ke Dinas Sosial setempat. 

"Kita berharap panti asuhan adalah pilihan terakhir pengasuhan anak, mereka tetap harus disatukan dengan keluarga. Jikalau kemampuan mengasuh di keluarga itu memang sudah dinilai tidak ada, baru kemudian dibawa ke panti asuhan," kata Khofifah dalam peresmian gedung Panti Asuhan Hidayah, Yayasan Nurul Huda Islami Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (29/1).

Mensos menambahkan, selagi kemampuan mengasuh itu masih ada, baik nuclear family atau extended family, anak-anak harus dijadikan satu dengan keluarga. Pihak Dinas Sosial atau LKSA bisa membantu proses aksebilitasnya, seperti pendidikan, makanan, atau layanan sosial lainnya. Prinsipnya, anak yang dikelola panti asuhan tidak harus dibawa ke panti asuhan.

Khofifah juga menyoroti kurangnya kemampuan orang tua dalam pola pengasuhan anak. Ia membandingkan dengan tradisi pernikahan komunitas Katolik yang mempelainya ditatar selama enam bulan menjelang pernikahan. Sementara, banyak pasangan Muslim yang hanya mendapat bekal menikah selama setengah jam dari KUA.  Akibatnya, sedikit orang tua yang memahami proses pengasuhan.

"Lima tahun pertama, yang katanya usia emas, bapak ibu sibuk. Anak diasuh oleh teknologi, bukan oleh orang tua," kata Khofifah.

Karena itu, dia mengatakan, dalam proses pengasuhan harus ada standar pengasuhan anak. Sekarang, anak tidak mudah mencari referensi keteladanan. Padahal orang tua harus menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin kepada anak-anak sejak dini. 

Lebih lanjut, Khofifah meminta setiap panti sosial didaftarkan ke Dinas Sosial setempat guna pengawasan lebih intensif. Dalam kesempatan tersebut, Mensos juga memberikan bantuan dana senilai Rp 25 juta kepada pihak panti asuhan. Panti Asuhan Hidayah saat ini menampung lebih dari 100 anak, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Peresmian itu turut dihadiri perwakilan Wali Kota Bekasi, Kapolres, Camat, Lurah, dan jajarannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement