Kamis 28 Jan 2016 16:01 WIB

Razia Miras di Bandung, Ribuan Botol Disita

Rep: C26/ Red: Yudha Manggala P Putra
Minuman Keras
Foto: REUTERS
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek. Selain itu belasan dirigen minuman oplosan juga berhasil disita dari giat razia yang dilakukan selama dua minggu dilakukan kepolisian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan total ada 5.489 botol minuman beralkohol serta 12 dirigen minuman keras oplosan. Selanjutnya semua barang bukti yang dirazia akan dimusnahkan.

"Hasil razia dalam dua minggu. Jadi dua minggu kelar, abis ini kita musnahkan dengan total 5489 botol ditambah dirigen sebanyak 12," kata Yoyol di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1).

Ia mengatakan pihaknya akan terus merazia lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli miras. Terutama miras yang masih murni 100 persen alkohol yang banyak dijual di warung pinggir jalan.

Gelaran razia ini juga rutin dilakukan mengingat angka kriminalitas atau kecelakaan di Kota Bandung banyak terjadi akibat minuman keras. Pelaku yang dalam keadaan mabuk lebih berani melakukan tindakan yang meresahkan.

"Ini bukannya operasi tapi memang rutinitas di mana setiap kejadian di Kota Bandung hampir 60 persen penyebabnya mabok. Baik dia malak maupun dia berani disebabkan karena abis minum," ujarnya.

Dari razia kali ini, kepolisian mengamankan 32 penjual miras dari seluruh kota Bandung. Para penjual ini diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan hukuman denda.

Razia ini akan terus diintensifkan ke depannya. Ia bertekad ingin membersihkan miras di Kota Bandung. Pasalnya minuman ini diketahui bukan diproduksi dari Bandung, melainkan didatangkan dari luar kota kembang ini yang rata-rata dijual bebas di warung kelontong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement