REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Nasib tragis menimpa seorang bayi asal Kabupaten Sukabumi yang baru berusia 17 bulan. Pasalnya, bayi yang berinisial SJ ini meninggal dunia di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya, Rabu (27/1) siang.
Korban SJ mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Diduga, luka lebam di badan bayi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan seseorang.
Kecurigaan ini akhirnya dilaporkan petugas RSUD R Syamsudin SH ke Polres Sukabumi Kota. Dari data yang dihimpun bayi SJ merupakan putra dari pasangan suami-istri FT (20 tahun) dan SA (18) warga Kampung Cisarua Girang RT 07 RW 02, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Dari laporan awal, di tubuh korban sedikitnya ada sepuluh titik luka lebam terutama pada bagian dada, dahi, dan punggung. Korban di bawa ke rumah sakit pada Selasa (26/1) malam dan akhirnya meninggal pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim menerangkan, polisi mendapatkan laporan adanya bayi yang meninggal akibat luka lebam pada tubuhnya. ‘’Kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban,’’ ujar dia kepada wartawan.
Diterangkan Sulaeman, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya korban. Terutama, dengan mencari ibu kandung korban FT yang tidak ada di rumahnya. Selain itu dengan memintai keterangan dari bapak kandung korban SA.
Polisi, kata Sulaeman, akan melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban. Namun, dugaan awal korban meninggal akibat luka lebam akibat pukulan benda tumpul.