Rabu 27 Jan 2016 20:30 WIB

Menteri Yasonna Minta Buwas Laporkan Jaringan Narkoba di Lapas

Red: Ilham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Budi Waseso (Buwas) melaporkan apabila tahu ada jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Kalau ada jaringan di dalam (Lapas), beritahu saya ya. Itu Polri dan BNN ambil saja dan lapor saya," katanya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (27/1).

Pernyataan Yasonna tersebut sebagai tanggapan dari pernyataan Kepala BNN Budi Waseso yang mengancam akan menyerbu sejumlah lapas yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba. Budi Waseso atau yang biasa dipanggil Buwas mengeluhkan prosedur yang berbelit ketika ada anggotanya yang hendak melakukan pemeriksaan di dalam lapas.

Yasonna mengatakan, hingga saat ini Kementeriannya sudah memiliki kesepakatan dengan BNN untuk memindahkan narapidana bandar narkotika yang memiliki jaringan untuk dipindahkan ke Lapas Gungun Sindur. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sudah ada kavling yang aman dan diawasi langsung oleh BNN.

Menkumham juga tidak memungkiri bahwa ada segelintir sipir lapas yang "nakal".

"Saya kira pasti ada satu-dua orang, tapi mereka tahu risikonya. Petugas kita ikutan (jaringan narkoba) dan menghalangi (operasi petugas BNN), ada pelanggaran pidana," kata Yasonna.

Buwas menceritakan tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota BNN di salah satu lapas di Bali dan mendapat hambatan prosedural. Karena terhambat masalah prosedur tersebut, kata Buwas, anggotanya gagal menangkap pelaku karena barang bukti yang sudah hilang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement