Rabu 27 Jan 2016 16:32 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Usulan Kenaikan Harga Rokok

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Rokok
Foto: VOA
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mempertimbangkan usulan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi, untuk menaikkan harga rokok.

"Ya, tidak kan namanya usulan boleh kan. Nanti kita pertimbangkan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/1).

Namun, ia menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas hal tersebut. Menurut JK, Komnas Pengendalian Tembakau mengusulkan agar pemerintah meratifikasi pembatasan tembakau internasional.

Sebelumnya, Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi mengaku khawatir dengan tingginya jumlah perokok baru di Indonesia. Harga jual rokok di Indonesia yang murah menjadi salah satu penyebabnya.

Sebab itu, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia mengusulkan pemerintah untuk menaikkan harga serta bea cukai rokok. Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah untuk membatasi penjualan rokok kepada generasi muda.

"Usulan kami adalah harganya dinaikkan, cukainya dinaikkan, harga rokoknya dinaikkan, dan pembatasan penjualan kepada generasi muda, perempuan, maupaun iklannya, dan jual ketengan juga. Itu juga sangat mudah," jelas Nafsiah.

Dalam kesempatan itu, Komnas Pengendalian Tembakau juga menyampaikan penolakannya terhadap RUU Pertembakauan. Ia menilai RUU Pertembakauan sangat merugikan kesehatan rakyat.

"Kita sangat khawatir bahwa dengan adanya RUU ini yang memang tujuan utamanya adalah meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakau itu betul akan berdampak negatif pada kesehatan dan perilaku rakyat karena kalau dia bikin lebih banyak yang paling banyak kena siapa coba. Paling generasi muda, ya kan? Orang yang tidak terdidik, dan berpenghasilan rendah," kata Nafsiah.

Nafsiah mengapresiasi sikap pemerintah yang telah menyatakan rokok merupakan salah satu komoditas yang memiskinkan masyarakat.

Sementara itu, Widyastuti Suroyo, pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, mencatat jumlah perokok usia 14 tahun pun telah meningkat dua kali lipat sejak 2001-2010.

"2013 saja (perokok usia) 10-14 tahun jumlahnya 3,9 juta. (Perokok usia) 15-19 tahun 12,5 juta," kata dia. Bahkan, pada 2013, ia menyebut jumlah perokok baru mencapai 16,4 juta atau 45 ribu perokok baru per harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement