REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Club Pencinta Alam (CPA) Hirosi, LSM lokal di bidang lingkungan mengklaim kerusakan kawasan cagar alam Cycloop mencapai 70 persen, Ini terjadi akibat tren batu akik beberapa waktu lalu.
Ketua CPA Hirosi Marshal Suebu, di Jayapura, Selasa, mengatakan kerusakan sebesar 70 persen tersebut khususnya berada di wilayah selatan kawasan cagar alam Cycloop yaitu pada Kota dan Kabupaten Jayapura.
"Ketika trend batu akik melesat pada 2015, banyak masyarakat merambah Cycloop dan menggali batu-batu di sembarang tempat," katanya.
Menurut Marshal, batu merupakan salah satu bagian dari struktur tanah dan berfungsi juga untuk filterisasi air tanah sehingga jika diambil bukan pada tempatnya dapat merusak. "Padahal di dalam undang-undang juga sudah melarang bahwa pengambilan segala sesuatu di kawasan cagar alam merupakan pidana, termasuk penggalian batu untuk menemukan akik," ujarnya.
Dia menjelaskan sedangkan di bagian utara kawasan cagar alam Cyloop misalnya Kampung Ormu Kecil yang sempat dikunjungi Duta Besar Amerika Serikat Robert Blake belum sempat digali untuk mendapatkan batu akik. "Kami berharap pada 2016 dan selanjutnya trend batu akik ini menurun sehingga kerusakan pada kawasan cagar alam Cycloop dan tempat lain dapat berkurang," katanya lagi.
Dia menambahkan perambahan kawasan cagar alam seperti Cycloop ini dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan dikenai pasal.
Baca juga: TKW Indonesia Diselamatkan dari Kepungan ISIS