REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memuji sikap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak buru-buru mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Anggota DPR Komisi V, Miryam S. Haryani mengatakan, sampai sekarang Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) belum menyelesaikan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
“Kemenhub dalam hal ini saya lihat cukup tegas dan tidak boleh tanpa kompromi. Saya melihat dalam hal ini Kemenhub hanya melaksanakan aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya, Selasa (26/1).
Ia mengatakan, sebaiknya KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses administrasi yang berkenaan dengan ijin yang harus dipenuhi agar proyek ini berjalan dengan baik. Ia mengakui masih punya banyak catatan tentang proyek ini.
Namun, ia menghormati sikap yang telah diambil oleh pemerintah. Miryam juga mengatakan, sebagai mitra Kemenhub, ia akan melakukan pengawasan ketat proyek ini.
Miryam menambahkan, apabila awalnya saja sudah bermasalah, bagaimana proyek ini bisa dijamin akan menjadi solusi bagi masyarakat umum. Ia khawatir jika tetap dipaksakan justru akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan mengganggu stabilitas.
“Saya juga berharap agar PT. KCIC tidak melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat sebelum ijin sepenuhnya sudah dikeluarkan,” katanya.
Miryam mengatakan, negara ini adalah negara hukum sehingga semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila PT. KCIC bersikukuh melaksanakan proyek tanpa ada ijin, maka sikap yang lebih tegas diperlukan.
Miryam mencontohkan, misalnya dengan dibekukan proses pembangunannya sampai semua ijin dikantongi. “Karena semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum tidak ada yang dikecualikan,” katanya.