REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat memberikan asuransi lahan pertanian produktif sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah kepada petani jika menemui permasalah saat bercocok tanam.
"Progam asuransi ini berasal dari pemerintah pusat dengan tujuan sebagai perlindungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan oleh petani seperti gagal panen," kata Seketaris Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi Ate Rahmat di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, saat ini sudah ada 10 kelompok petani yang mendapatkan progam ini dengan luas lahan pertanian yang diasuransikan 94 hektare. Untuk di Kota Sukabumi target lahan pertanian yang mendapatkan progam tersebut seluas 500 hektare, namun untuk tahap pertama ini baru 94 hetare tersebut.
Selain itu, belum seluruhnya lahan pertanian diasuransikan ini karena sosialisasinya belum merata yang dikarenakan waktu mepet. Tapi pihaknya optimistis target bisa tercapat pada tahun ini dan adapun besaran premi yang dibayarkan para petani relatif murah hanya Rp180 ribu setiap satu kali musim panen.
"Namun karena progam ini berasal dari pemerintah sehingga petani hanya membayar 30 persennya saja atau sekitar Rp30 ribu dan adapun nilai klaim yang disebabkan gagal panen (bukan karena buatan) sebesar Rp6 juta," tambahnya.
Ate mengatakan asuransi ini sangat menguntungkan petani, apalagi masalah terbesar saat ini yang dihadapi petani adalah gagal panen yang disebabkan oleh kekeringan, serangan hama atau organisme pengganggu tanaman (OPT) dan lain-lain.
Untuk itu banyak petani yang tertarik dengan progam ini karena dinilai sangat menguntungkan.