Ahad 24 Jan 2016 11:59 WIB

Pemkab Sleman Sulit Update Informasi Penyandang Disabilitas

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Maman Sudiaman
Penyandang Disabilitas
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Penyandang disabilitas dibantu petugas untuk menggunakan hak suaranya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Saat ini program bantuan dana asistensi bagi penyandang cacat berat sudah diberikan pada 344 orang. Sebanyak 234 orang menerima bantuan Kementerian Sosial yang berasal dari APBN. Sementara 110 orang lainnya mendapat bantuan Disnakersos Kabupaten yang berasal dari APBD. Adapun bantuan yang diberikan berupa uang Rp 300 ribu per bulan. 

Seorang penyandang cacat berat tidak boleh menerima bantuan dari dua instansi sekaligus. "Jadi kalau sudah dapat bantuan dari Kementerian Sosial tidak boleh terima dari Kabupaten," kata Budi. Dana bantuan biasanya diambil oleh orang tua atau wali penyandang cacat. 

Sementara itu peruntukkannya hanya boleh digunakan untuk kebutuhan penerima bantuan. Seperti pemeriksaan kesehatan, pemenuhan gizi, sandang, dan terapi penyembuhan. Pengawasan penggunaan dana tersebut dilakukan melalui laporan yang diserahkan setiap semester. 

Budi menyampaikan, awalnya kuota penerima bantuan dana asistensi dari Kabupaten hanya 50, lalu bertambah menjadi 75, sampai akhirnya sekarang mencapai 100 lebih. Ia mengatakan, kuota penerima bantuan asistensi bisa bertambah. Asalkan masyarakat juga mau terbuka untuk menyampaikan kondisi anggota keluarganya sebagai penyandang disabilitas berat. 

Sebab menurut Budi, program ini memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Adapun kendala lain yang muncul pada progran dana asistensi adalah data ganda. Di mana terkadang ada penerima bantuan yang terdata di Kementerian Sosial dan Disnakersos. "Tapi kalau yang seperti ini kita tanggulangi masalahnya," kata Budi.

menurut Pj Sekda Sleman, Iswoyo Hadiwarno tantangan utama bagi pembangunan Kabupaten Sleman masih datang dari masalah kemiskinan dan kesejahteraan. Pasalnya persentase penduduk miskin masih tinggi, yaitu sebesar 11,85 persen atau  43.798 KK pada 2014. 

"Maka itu perlu ada program-program untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan," katanya. Adapun program-program tersebut dijalankan secara lintas instansi. Bukan hanya Disnakersos, melainkan di antaranya bersama Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuaan (BKBPMPP), serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement