REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Temuan BOS masih ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja, terutama terkait akurasi data, pengembalian uang lebih oleh sekolah, dan laporan sekolah," ujar Hamid di Jakarta, Sabtu (23/1).
Hasil pemeriksaaan BPK semester satu 2015 menemukan beberapa masalah terkait dana BOS. Beberapa permasalahan pengelolaan dana BOS yang menjadi temuan BPK meliputi sisa dana BOS yang belum dikembalikan ke kas negara, penyebab kekurangan penerimaan negara atas sisa dana, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan penggunaan dana BOS, ketidakakuratan dalam pendataan penerima dana BOS yang menyebabkan kelebihan penyaluran dana BOS.
Masalah lainnya terkait penyusunan petunjuk teknis penyaluran dana BOS yang belum tepat sesuai ketentuan dan sejumlah sekolah belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS. "Temuan itu biasa saja, yang penting nanti diselesaikan karena hampir semua temuan bersifat administratif," jelas dia.
Anggota DPD asal Jawa Timur, Budiono, mengatakan temuan BPK tersebut akan terus berulang jika permasalahan inti seperti data yang masih lemah, pengawasan yang kurang efektif, kekurangberpihakan Kemdikbud terhadap sekolah swasta terus terjadi.
Untuk itu, lanjut Budiono, perlu segera dicarikan jalan keluarnya supaya tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.